News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratu Atut dan Kroni

Mobil Wawan yang Disita KPK jadi 46 Mobil

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas KPK dan tehnisi otomotif memanasi mesin mobil ferrari dan mobil mewah milik tersangka kasusTubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan yang di sita karena dugaan tindak pidana pencucian uang di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2014). Total 40 mobil mewah wawan dari berbagai jenis di rawat agar harganya tidak jatuh ketika di lelang sehabis sidang. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK telah menyita 46 unit mobil berbagai merek dan satu unit motor gede (moge) Harley Davidson dari berbagai tempat yang diduga terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Terkini, penyitaan dilakukan setelah dua pegawai perusahaan Wawan, PT Bali Pasific Pragama (PT BPP), menyerahkan dua unit mobil, Alphard dan Toyota Kijang Innova, ke kantor KPK. "Senin lalu ada Nissan Elgrand yang disita dari rumah saudara Catherine Wilson di BSD Tangerang. Jadi, ditambah dua mobil itu jumlahnya jadi 46 mobil dan satu motor gede," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Kamis (27/2/2014) malam.

Johan menceritakan, sebelum diantarkan pegawai perusahaan Wawan ke kantor Wawan, mobil Alphard hitam B 4 GRA pernah diberikan Wawan dan sudah digunakan oleh Ketua DPRD Banten, Aeng Haerudin. Sementara, mobil Toyota Kijang Innova hitam B 1004 SFY juga pernah diberikan Wawan dan sudah digunakan untuk kendaraan operasional stasiun radio Polaris 104,0 FM yang beralamat di Jalan Lontar Baru Nomor 43, Serang, Banten.

Adapaun STNK dan BPKB kedua mobil itu masih atas Tubagus Chaeri Wardana.

Pantauan Tribun, 46 unit mobil tersebut memadati halaman parkir kantor KPK. Bahkan, beberapa mobil operasional pegawai dan penyidik KPK harus 'mengalah' tempat parkirnya digunakan sementara untuk tempat parkir mobil-mobil Wawan itu.

Johan menegaskan, penyidik masih terus melakukan penelusuran aset-aset Wawan lainnya yang diduga berkaitan dengan TPPU untuk selanjutnya divalidasi untuk mengetahui terkait tidaknya aset tersebut dengan hasil tindak pidana korupsi.

Wawan yang juga suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany adalah tersangka tiga kasus Tindak Pidana Korupsi dan TPPU.

Dia menjadi tersangka kasus suap Akil Mochtar selaku hakim konstitusi terkait sengketa Pilkada Lebak, kasus korupsi pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, dan tersangka kasus korupsi pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan Provinsi Banten.

Sementara kakaknya, Ratu Atut, menjadi tersangka kasus suap Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Lebak dan kasus pemerasan terkait pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan Provinsi Banten.

Kini, Wawan ditahan di Rutan KPK dan Ratu Atut ditahan di Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini