News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

MS Kaban Curhat Keberhasilan Saat jadi Menhut Tak Diekspose

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Malem Sambat (MS) Kaban mengungkapkan kegelisahan sekaligus kekecewaannya terhadap keberhasilannya sewaktu menjadi Menteri Kehutanan yang tidak terekspose media massa.

Kekecewaan itu Kaban sampaikan saat menjadi pembicara dialog 'Parpol Islam' dalam acara Rapat Kerja Nasional Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (Rakernas KB PII) di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (1/3/2014).

Di depan lebih 50 peserta dialog, Kaban mengatakan dirinya berhasil memberantas dan menyelesaikan lebih 3 ribu kasus pembalakan liar (illegal loging) selama lima tahun memimpin Kementerian Kehutanan di era Kabinet Indonesia Bersatu (2004-2009) Jilid I. "Terakhir tinggal sisa 289 kasus," kata Kaban.

Ia mengatakan, keberhasilannya itu mendapat penghargaan dunia internasional, termasuk pejabat negara adidaya, Amerika Serikat. Namun, apresiasi itu justru tidak terjadi di negaranya sendiri, yakni Indonesia tercinta.

"Amerika beri apresiasi penghargaan kepada saya. Tapi, di dalam negeri enggak ada tuh yang bilang hebat. Hanya saya loh yang diberi penghargaan, tapi tidak diekpose," keluhnya.

Menurut Kaban, yang terekspose oleh media massa dari dirinya di Indonesia justru berita negatif.

"Tidak ada yang menyanjung-nyanjung itu, tidak pernah. Tapi, orang asing memberikan apresiasi. Kalau di kita, bad news is good news. Padahal, good news yah good news juga," ujar Kaban yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu.

Kaban tidak menceritakan lebih lanjut tentang berita buruk yang menimpanya.

Namun, diketahui saat ini MS Kaban selaku mantan Menteri Kehutanan telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh pihak KPK. Pencegahan itu terjadi setelah buronan KPK, Anggoro Widjojo tertangkap di Shenzhen, China, pada 29 Januari 2014.

Alasan formal pihak KPK, Kaban dicegah untuk keperluan penyidikan kasus dugaan suap pemilik PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo, ke pejabat Kemenhut dan anggota DPR RI terkait pembahasan anggaran proyek Sistem Radio Komunikasi Terpadu (SKRT) 2007.

Beberapa pihak sudah diperiksa penyidik KPK, termasuk mantan Ketua Komisi IV Bidang DPR RI Yusuf Erwin Faisal, Kaban dan bekas sopirnya, Muhammad Yusuf.

Usai diperiksa penyidik, Yusuf Erwin Faisal mengatakan, bahwa Kaban lah inisiator dilanjutkannya pengadaan proyek SKRT Kemenhut. "Inisiatif datang dari Menhut. Jadi itu keinginan Menhut, sedangkan DPR hanya budgeting saja," kata Yusuf Erwin Faisal, di kantor KPK, Jakarta, pada 12 Februari 2014.

Menurut Yusuf, ketika itu juga ada lobi-lobi dari Anggoro Widjojo. Yusuf mengaku diminta Anggoro untuk mengkoordinasi anggota Komisi IV agar mau mendukung pengadaan alat SKRT tersebut.

Usai diperiksa penyidik KPK pada 27 Februari 2014, Kaban mengaku ditanya penyidik tentang aliran dana dari Anggoro ke Sekjen Kemenhut terkait pembahasan anggaran SKRT di DPR. Ia membantah mendapatkan laporan dari sekjennya itu terkait setoran uang dari Anggoro.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini