News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap Makam Mewah

KPK Jebloskan Tersangka Suap Perizinan Makam Mewah ke Rutan Guntur

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi Makam mewah

Laporan Wartawan Tribunnews.com,  Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menjebloskan Syahrul R Sampurna Jaya (SRS), tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin tanah Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, usai menjalani pemeriksaan, Rabu (5/3/2014) malam.

Syahrul ditahan di rumah tahanan KPK, yang berada di Pomdam Jaya, Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan.

"Iya ditahan di rutan Guntur. 20 hari pertama. Untuk kepentingan penyidikan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi.

Terpantau, Mantan Kepala Badan pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) itu keluar dari gedung KPK sekitar pukul 19.15 WIB. Sebelum digelandang, Syarul yang mengenakan romi tahanan KPK itu sempat memberikan sedikit keterangan kepada awak media.

Dia menampik ikut menyuap sejumlah pihak. Termasuk diduga menyuap mantan Ketua DPRD Bogor, Iyus Djuher dan Bupati Bogor, Rachmat Yasin.

"Tidak, tidak (terlibat)," kata Syarul sebelum memasuki mobil tahanan KPK di gedung KPK.

Dalam kasus dugaan suap pengurusan izin TPBU di kabupaten Bogor ini, KPK sebelumnya telah menetapkan lima tersangka, yakni ketua DPRD Bogor, Iyus Djuher, Pegawai Pemkab Bogor Listo Welly Sabu, PNS Pemkab Bogor Usep Jumeno, Direktur utama PT Garindo Perkasa Sentot Susilo dan direktur PT Garindo Perkasa Nana Supriatna. Di tengah proses persidangan, salah satu terdakwa, Iyus Djuher meninggal dunia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini