News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Hakim Konstitusi

Aswanto Janji Mundur Bila Terbukti Menyelewengkan Jabatan

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aswanto (kiri) dan Wahiduddin Adams (kanan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Konstitusi Aswanto siap mengundurkan diri bila melakukan kesalahan dalam tugasnya. Janji itu ditegaskan usai terpilih dalam sidang paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/3/2014).

"Insya Allah kalau ada kesalahan kami tidak perlu lagi diperiksa jadi cukup kita mengundurkan diri, saya kira budaya malu perlu ditegakkan," kata Aswanto.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin mengatakan akan menjalankan tugas hakim konstitusi berlandaskan UUD 1945. Ia pun menegaskan akan mengabdikan diri untuk kepentingan bangsa dan negara. "Karena kami tahu apa yang dilakukan di Komisi III dan melibatkan pakar. Terus terang saya sering memimpin promosi doktor, tetapi kelihatannya lebih susah di komisi III DPR dibanding dengan ujian doktor," tuturnya.

Aswanto mengakui sempat gugup saat mengikuti seleksi calon hakim konstitusi. Sebab, pertanyaan diajukan olah tim pakar sangat berkualitas dengan waktu menjawab terbatas.

"Kami kadang-kadang gugup. Tapi Insya Allah saya kira kami sudah ingin mengabdikan, dan dari awal kami bertekad MK harus dikembalikan marwahnya dan untuk mengembalikan marwahnya adalah bagaimana hakim itu bekerja secara profesional berdasarkan aturan hukum yang berlaku dan berdasarkan konstitusi tentunya," ungkapnya.

Ia pun menegaskan akan menolak lobi-lobi politik dalam menjalankan tugasnya. "Insya Allah saya kira kami akan menghindari itu. Menghindari itu karena tugas dan fungsi MK sudah jelas sebagaimana ada dalam konstitusi," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini