TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko menegaskan pembentukan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Grup D untuk mengamankan mantan Presiden dan Wakil Presiden bukan tiba-tiba.
"Itu (Surat Keputusan) saya tahun 2012. Sudah lama sebenarnya," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (7/3/2014).
Bahkan, kata dia, pembentukan Paspampres Grup D untuk mengamankan mantan Presiden dan Wakil Presiden sudah melalui kajian yang panjang dan mendalam.
"Kajiannya, jauh sebelumnya sudah berjalan. Kajian kan tidak bisa tiba-tiba. Kita evaluasi dengan memakai tabulasi data dan sudah dikaji dengan untung dan kerugiannya, dan kita undang seluruh kepala satuan untuk diskusi. Bukan maunya Panglima besok jadi. Itu bukan," ujar Moeldoko.