Laporan Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi Hambalang, Deddy Kusdinar mengaku siap mendengarkan vonis majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Siap, Insya Allah," kata Deddy yang pernah menjabat Kepala Biro Perencanaan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) itu di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (11/3/2014).
Deddy tampak berusaha tanang menjelang vonis. Tampil dengan kemeja putih lengan panjang dipadu celana hitam, ia banyak tersenyum ketika disapa wartawan.
Sementara Penasihat Hukum Deddy Kusdinar, Rudy Alfonso meyakini KPK akan mengembangkan kasus Hambalang dengan objektif. Menurutnya, KPK jangan sampai pandang bulu dalam melakukan penegakan hukum.
Mengenai vonis Deddy, Rudy meyakini, majelis hakim pengadilan Tipikor adil dalam menjatuhkan vonis kepada kliennya.
"Kami dari Tim penasehat hukum pak DK tentunya berharap besar kepada majelis Hakim untuk menilai secara obyektif fakta yang terungkap dalam persidangan," imbuhnya.