Tribunnews.com, Jakarta - Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mengingatkan, pernyataan Agus Sunar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM yang menyebutkan kemungkinan besar Bebas Bersyarat Corby tidak akan dicabut sebagaimana dilansir oleh Koran the Jakarta Globe yang dikutip media Australia SBS patut disayangkan.
Hal ini karena Agus Sunar bertindak mendahului keputusan Menteri Hukum dan HAM. "Bahkan pernyataan tersebut bisa dikatakan mem-fait accompli keputusan Menteri Hukum dan HAM," kata Hikmahanto melalui surat elektronik yang diterima Tribunnews.com, Rabu (12/3/2014).
Padahal saat ini menurut Hikmahanto Menteri Hukum dan HAM masih melakukan evaluasi.
"Menteri tentu harus mempertimbangkan seberapa besar keresahan masyarakat Indonesia akibat tayangan Channel Seven terkait Corby meski yang muncul adalah kakaknya Mercedes Corby," ujarnya.
Menurut pengamatan Hikmahanto, jelang pemilihan legislatif tentu Menteri Hukum dan HAM tidak berharap keputusannya dimanfaatkan oleh para pendulang suara untuk mendiskreditkan pemerintahan saat ini. Pemerintahan akan dikesankan lemah ketika berhadapan dengan pihak asing, meski pihak tersebut adalah pelaku kejahatan.
"Belum lagi Agus Sunar tidak bisa merasakan kepusingan pemerintah yang dimunculkan oleh Corby selama beberapa tahun terkahir ini," katanya.
Sejak Corby diberi grasi 5 tahun, remisi hingga Bebas Bersyarat, dalam setiap tahapan tersebut Presiden SBY dan jajarannya dianggap sebagai tidak berpihak pada pemberantasan narkoba, tidak berpihak pada kepentingan rakyat, tetapi justru berpihak pada kepentingan Corby yang telah divonis sebagai pengedar narkoba.
"Agus Sunar dalam membuat pernyataannya terlihat lebih berempati pada Corby ketimbang pada rakyatnya sendiri," katanya menegaskan.
Padahal gaji yang diterima oleh Agus Sunar sebagai PNS berasal dari pajak yang ditarik dari rakyat. "Sehingga aneh bila Agus Sunar bisa memahami Corby yang sangat stress hingga ingin mengambil nyawanya sendiri, tetapi Agus Sunar tidak dapat merasakan akibat dari peredaran narkoba terhadap generasi muda Indonesia," katanya.
Agus Sunar, menurut Hikmahanto, sebaiknya tidak mendahului keputusan Menteri Hukum dan HAM terkait dicabut tidaknya Bebas Bersyarat Corby.
"Apalagi bila pernyataanya tersebut menambah keresahan dan sakit hatinya masyarakat Indonesia. Menteri Hukum dan HAM, bahkan pemerintahan SBY, tidak seharusnya dipusingkan lagi dengan masalah Corby melalui pernyataan Agus Sunar," ujarnya.