Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Wakil Presiden Boediono disebut sebanyak 65 kali dalam persidangan kasus Bank Century di Pengadilan Tipikor. Lalu bagaimana tanggapan Boediono terhadap kasus itu?
"Ya, sesuatu yang saya tidak menduga tapi tidak membuat saya berpikir yang aneh. Memang saya kira menurut saya hadapi, ya saya hadapi," kata Boediono dalam acara "Mata Najwa" di Metro TV, Rabu (19/3/2014).
Boediono mengatakan dirinya mengambil keputusan tersebut dengan ketulusan hati. Sebab, pada tahun 2008 Indonesia sedang mengalami krisis. Meskipun keputusan membailout Century, banyak menuai kritikan, Boediono bersyukur merasakan kesempatan menangani masa krisis. Menurut Boediono, keputusan tersebut berdampak pada sektor ekonomi Indonesia.
"Setelah 2008 ekonomi kita bergerak maju dan tumbuh, setelah krisis itu jauh lebih baik dibanding negara lain," ujarnya.
Ia pun tidak menyesal menerima posisi wakil presiden yang membuatnya dikaitkan dengan kasus Century.
"Saya kira jalan hidup seseorang ada garisnya, keadaan yang menggiring kesana, sebagian keputusan sendiri, saya pilih jalurnya ya itu, saya tidak ada rasa menyesal," kata Boediono.
Seperti diketahui, Mantan Deputi IV Bank Indonesia (BI), Budi Mulya didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam pemberian FPJF dan menetapkan bank century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Perbuatan Budi disebutkan Jaksa dilakukan bersama-sama dengan Boediono serta sejumlah mantan petinggi Bank Indonesia lainnya.