TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah hakim yang tergabung dalam Ikatan Hakim Indonesia menyambangi kantor KPK, Jakarta, Kamis (20/3/2014) sore.
Kedatangannya untuk mengklarifikasi suvenir iPod Shuffle yang didapat dari pernikahan Sekretaris putra sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
"Ini mau klarifikasi dugaan gratifikasi terkait dengan suvenir iPod. Nanti saya akan jelaskan semuanya, ini inisiatif kami," kata Hakim Gayus Lumbuun yang masuk dalam Ikatan Hakim tersebut di halaman KPK.
Pada kesempatan sama, Gayus juga mengaku sudah membawa iPod yang diterimanya. Namun, dia belum bersedia mengembalikan ke KPK sebelum ada keputusan yang jelas.
"Ya kami tunggu aja apa putusannya nanti, kami atas nama ikatan hakim indonesia. Kami berlima, pokoknya minta klarifikasi mengenai apakah Ipod itu sebagai bentuk gratifikasi atau bukan," ujarnya lalu bergegas masuk kantor KPK.