News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Anas Beberkan Skandal Dana Pilpres 2009 ke Penyidik KPK

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (memakai rompi tahanan) keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (21/3/2014). Anas diduga terkait korupsi dalam proyek Hambalang, yang juga melibatkan mantan Menpora Andi Malarangeng. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menyelesaikan pemeriksaan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang di kantor KPK, Jakarta, Jumat (21/3/2014) petang.

Keluar markas Abraham Samad Cs sekitar pukul 18.50 WIB, mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI itu menyatakan sudah memberikan keterangan kepada penyidik KPK ihwal pendanaan kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010.

Anas juga menjelaskan mengenai gratifikasi mobil Toyota Harrier. Mobil tersebut dibeli dari Nazaruddin, Bendahara Partai Demokrat ketika itu. Uang mukanya, menurut pengacara Anas, berasal dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Uang tersebut, menurut pengacara, sebagai uang terima kasih memenangkan Partai Demokrat dalam pemilu legislatif dan SBY sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).

      LIHAT: Uang Pembelian Harrier Didapat Anas karena Menangkan SBY

Anas juga mengklaim kembali memberikan data kepada KPK ihwal dugaan 'skandal Pilpres 2009'. Utamanya mengenai dana pencalonan presiden.

"Data itu tentang hasil audit Akuntan Independen tentang penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Pilpres 2009," kata Anas di halaman kantor KPK.

Data itu, lanjut Anas, dinilai akan membongkar skandal salah satu calon presiden pada Pilpres 2009, yang menghimpun dananya dengan langkah yang curang.

"Dari data awal itu tampak bahwa dari daftar penyumbang, apakah itu perseorangan atau korporasi yang jumlah totalnya Rp 232 miliar. Itu ada sebagian data penyumbang perseorangan dan korporasi yang sesunguhnya tidak nyumbang atau hanya dipakai namanya saja," kata Anas.

KPK, katanya, patut menelusuri lebih jauh bahan-bahan yang telah ia berikan itu.

Anas sendiri enggan menyebut secara jelas kepada wartawan siapa sosok Capres pada Pilpres 2009 itu yang diduga telah melakukan kecurangan dalam menghimpun dana.

Mantan Ketua PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu hanya meminta agar KPK menindaklanjutinya. Sebab, klaim dia, laporan yang diberikan merupakan data valid yang dimiliki pihaknya.

Bahkan, dia menjamin data itu juga akan berhubungan dengan hilangnya dana dari skandal Bank Century.

"Jadi itu patut diduga bahwa laporan itu layak untuk diselidiki. Makanya saya informasikan data awalnya kepada KPK. Tinggal KPK tindaklanjuti. Karena daftar penyumbang itu sesungguhnya tidak menyumbang. Berarti kan ada sumber dana lain, yang sesungguhnya itulah yang perlu diselidiki. Termasuk tugas KPK kalau mau menyelidiki apakah itu ada kaitannya dengan kasus Bank Century atau tidak," imbuhnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini