TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan mengungkapkan kliennya tetap akan mempertimbangkan tawaran dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti untuk mendaftar kembali seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 via jalur khusus.
Andre mengatakan Supriyani memang memiliki mimpi agar menjadi guru PPPK.
"Iya, Ibu Supriyani siap daftar (PPPK via jalur khusus) karena keinginannya besar untuk menjadi guru PPPK," katanya kepada Tribunnews.com, Jumat (10/1/2025).
Andre juga mendesak agar Abdul Mu'ti menepati janjinya agar meluluskan Supriyani meski tidak lewat jalur afirmasi seperti yang dijanjikan sebelumnya.
"Ya, kami berharap menteri kali ini bisa menepati janjinya mau melalui jalur apapun yang penting Ibu Supriyani bisa lolos PPPK karena ini janji menteri yang harus dipenuhi kepada Bu Supriyani," tegasnya.
Di sisi lain, Andre menjelaskan pihaknya bersama Supriyani akan menyurati Abdul Mu'ti terkait janjinya bakal meluluskan kliennya.
Dia mengatakan surat tersebut tidak hanya dikirimkan ke Abdul Mu'ti, tetapi juga Komisi X DPR pada Senin (13/1/2025) pekan depan.
Lewat surat tersebut, Andri berharap adanya audiensi antara Supriyani, Abdul Mut'i dengan mediator dari Komisi X DPR.
"Hari Senin dikirimkan surat (ke Abdul Mu'ti dan DPR). Iya kami juga minta audiensi," jelasnya.
Baca juga: Supriyani Sempat Dijanjikan Lulus PPPK Jalur Afirmasi, Mendidaksmen: Bisa Lewat Jalur Khusus
Sebelumnya, Abdul Mu'ti telah buka suara ketika ditanya terkait janjinya yang bakal meluluskan Supriyani via jalur afirmasi.
Dia mengungkapkan pihaknya bakal tetap membantu Supriyani. Abdul Mu'ti mengatakan Supriyani dapat mengikuti seleksi PPPK jalur khusus.
"Kementerian tetap berkomitmen membantu Ibu Supriyani. Dia diberikan kesempatan mengikuti PPPK tahap dua lewat jalur khusus. Sekarang, pendaftaran sudah dibuka sampai 15 Januari 2025," katanya kepada Tribunnews.com via pesan WhatsApp, Jumat malam.
Lalu, ketika meminta penegasan apakah artinya Supriyani tidak bisa diloloskan PPPK via jalur afirmasi, Abdul Mu'ti hanya membaca pesan balasan yang dikirimkan Tribunnews.com.
Adapun hal itu diketahui lewat tanda dua centang berwarna biru yang menandakan pesan WhatsApp hanya dibaca.