News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Supriyani Bakal Surati Mendidaksmen Pekan Depan, Tagih Janji Loloskan PPPK 2024 Jalur Afirmasi

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Supriyani menjalani uji pengetahuan pendidikan profesi guru (UP PPG) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), hari Rabu (20/11/2024). Supriyani bakal surati Mendidaksmen dan DPR terkait tuntutan janji meloloskannya dalam seleksi PPPK 2024 lewat jalur afirmasi.

TRIBUNNEWS.COM - Guru honorer yang sempat viral karena dituduh melakukan penganiayaan terhadap anak polisi, Supriyani menuntut janji Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendidaksmen), Abdul Mu'ti yaitu meluluskannya lewat afirmasi saat seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan mengatakan meski kliennya sudah ikhlas, tapi dirinya tetap bakal menyurati Abdul Mu'ti untuk menagih janjinya.

Tak cuma Abdul Mu'ti, Andri juga bakal menyurati Komisi X DPR.

"Ibu Supriyani sudah ikhlas dan tetap semangat untuk mengajar. Tapi kami kuasa hukum akan menyurat ke Menteri dan DPR untuk mempertanyakan janji afirmasi yang sudah disampaikan sebelumnya," katanya kepada Tribunnews.com, Jumat (10/1/2025).

Andri menegaskan ditagihnya janji dari Abdul Mu'ti tersebut karena hal itu bukanlah permintaan dari Supriyani, tetapi merupakan inisiatif dari Mendidaksmen.

Sehingga, dia mengatakan rencana mengirim surat kepada Abdul Mu'ti adalah keinginan dari dirinya dan Supriyani agar sang Menteri menepati janjinya.

"Kami berharap Pak Menteri menepati janjinya, apalagi janjinya sudah tersebar luas. Pejabat publik harus konsisten untuk menepati janjinya jangan sampai dianggap cuma pencitraan," tegas Andri.

Dia mengatakan rencana mengirim surat ke Abdul Mu'ti dan Komisi X DPR akan dilakukan pada Senin (13/1/2025) pekan depan.

Lewat surat tersebut, Andri berharap adanya audiensi antara Supriyani, Abdul Mut'i dengan perantaran Komisi X DPR.

"Hari Senin dikirimkan surat (ke Abdul Mu'ti dan DPR). Iya kami juga minta audiensi," jelasnya.

Tribunnews.com telah menghubungi Abdul Mu'ti untuk meminta penjelasan terkait janji meluluskan Supriyani dalam seleksi PPPK lewat jalur afirmasi.

Baca juga: Supriyani Ungkit Janji Mendikdasmen setelah Tak Lolos PPPK, Tetap Mengajar meski Hanya Honorer

Namun, hingga berita ini diterbitkan, ia belum memberikan respons.

Supriyani Dinyatakan Tak Lulus PPPK

Sebelumnya, Supriyani mengonfirmasi bahwa dirinya tidak lulus seleksi PPPK tahun 2024.

Dikutip dari Tribun Sultra, Supriyani mengaku sedih karena tidak lulus dalam seleksi untuk 45 kuota PPPK Guru di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini