Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pihak penerima suvenir berupa iPod dari pernikahan putra sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi sudah melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengungkapkan, sampai hari ini sudah ada sembilan orang dari berbagai lembaga.
"Sudah sembilan yang laporin iPod kepada KPK," kata Johan di KPK, Jakarta, Jumat (21/3/2014).
Dirincikan Johan, penerima iPod yang sudah melaporkan di antaranya berasal dari Kadispora DKI, seorang Hakim Pengadilan Tinggi, Ketua PT DKI Jakarta, dua orang dari Mahkamah Agung, seorang dari PPATK, pihak Komisi Yudisial, serta dua orang dari Obdusman RI.