News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua BPK: Harga Bank Mutiara Harus Optimal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Purnomo (kiri) menyerahkan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Negara terkait kasus skandal korupsi Bank Century kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad (tengah) didampingi Deputi Penindakan KPK Warih Sadono (kanan) di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Senin (23/12/2013). BPK melansir kerugian negara sebesar Rp 7 trilyun terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dari Bank Indonesia dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Purnomo menilai sesuai undang-undang, harga jual Bank Mutiara(eks Bank Century) dari pemerintah ke pihak lain haruslah optimal.

Kepada wartawan di kantor BPK, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2014), Hadi tidak menyebutkan berapa idealnya harga yang optimal yang ia maksud untuk menjual bekas Bank Century.

"Sesuai undang-undang, (harga) itu harus optimal. Tapi sekarang kan sudah lewat lima tahun, jadi berapa sajalah," katanya.

Bank Century pada tahun 2008 dinyatakan bermasalah. Pemerintah lalu mengambil alih Bank Century dan mengganti namanya menjadi Bank Mutiara, melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Negara terpaksa mengeluarkan uang Rp 6,7 triliun untuk menyelamatkan bank tersebut. Hingga kini kasus Bank Century masih belum selesai diungkap.

Hadi mengatakan BPK sempat mengaudit Bank Mutiara, dan telah menyelesaikan hasil editan tersebut. Namun ia tidak mau menyebutkan hasil auditnya itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini