TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Aktivitas perempuan Fahira Idris mengatakan kasus Iqbal Saputra, bocah berusia 3,5 tahun korban penculikan dan penganiayaan tidak akan terjadi jika pemerintah daerah melarang tegas eksplotasi anak-anak terutama di jalanan Jakarta.
“Mungkin aturannya yang melarang sudah ada, tetapi pengawasan dilapangan kurang. Buktinya hampir tiga bulan lamanya Iqbal diculik dan dipaksa mengamen di jalanan oleh penculiknya dan selama itu tidak terjaring razia oleh dinas sosial. Andai ada pengawasan rutin dan tegas di lapangan, saya yakin tidak ada lagi anak-anak yang diksploitasi terutama di jalanan Jakarta.” ujar Fahira Idris saat menjenguk Iqbal di Rumah Sakit Koja, Jakarta Utara.
Seperti diketahui, Iqbal merupakan korban penculikan, lalu berlanjut dengan eksploitasi anak. Tersangka penculikan DS menyuruh Iqbal mengamen disertai penyiksan. Penyiksaan itu dilakukan DS jika Iqbal tidak bisa menyetor uang Rp 40.000 dari hasil mengamen. Jika Iqbal mengamen, DS mengikuti dari belakang untuk mengawasinya.
Saat ini Iqbal terbaring lemah dengan tubuh penuh luka yang cukup parah, termasuk pada alat vitalnya. Tangan kiri Iqbal juga patah. Fahira Idris mengatakan penganiayaan terhadap Iqbal adalah perbuatan biadab. “Ini sudah kejahatan luar biasa. Biadab. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar ada efek jera,” kecam Fahira Idris.
Kasus penculikan anak, lanjut Fahira, kemudian dieksploitas menjadi pengemis maupun pengaman sudah menjadi modus yang sering terjadi.
“Ini bisa dicegah kalau di DKI Jakarta menerapkan dengan tegas zona larangan pekerja anak di jalanan. Jadi jika ada anak di jalanan Jakarta yang ngamen atau ngemis harus segera diamankan. Dari sini bisa ketahuan apa dia korban penculikan yang dieksploitasi, atau jika dia dieksploitasi oleh orangtuanya sendiri maka tugas negara mengambil alih peran orang tua untuk membesarkan anak ini,” jelas Fahira Idris yang juga Ketua Yayasan Anak Bangsa Berdaya dan Mandiri ini.
Namun, menurut Fahira Idris, persoalan eksploitasi anak terutama di jalanan bukan tanggung jawab Pemerintah DKI Jakarta saja. Pengawasan masyarakat akan sangat efektif mencegah terjadinya eksploitasi anak.
“Selama ini jika kita terbiasa melihat anak mengamen atau mengemis di jalanan, setelah kasus Iqbal ini sebaiknya kita berbuat sesuatu. Paling sederhana bisa lewat sosial media dengan memfoto jika masih ada anak-anak yang mengamen atau mengemis di jalan, lengkapi dengan lokasi dan waktu lalu posting dan mention ke akun-akun yang berwenang misalnya Pemprov DKI atau dinas sosial,” ajak Fahira.
Fahira berharap kasus Iqbal jadi momentum terjalin sinergi antara pemerintah, LSM dan masyarakat untuk menghilangkan eksplotaitasi anak di Jakarta.