News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengacara Minta Komisi Kejaksaan Lindungi Bahalwan

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mohammad Bahalwan, Direktur Operasional PT Mapna Indonesia yang menjadi tersangka kasus korupsi pelaksanaan pekerjaan Life Time Extention (LTE) Gas Turbine (GT) 2.1 dan 2.2 Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Blok 2 Belawan tahun 2012.

"Tidak ada pelanggaran hukum baik pidana maupun perdata," ujarnya.

Sebelumnya Kejagung beralasan menahan Mohammad Bahalwan karena tersangka diduga kuat akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulang tindak pidana.

Penahanan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan no 11/F.2/Fd.1/01/2014 tanggal 27 Januari 2014 dan Surat Perintah Penahanan Nomor 03/F.2/Fd.1/01/2014 tanggal 27 Januari 2014.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini