News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Satinah Divonis Hukuman Mati

Caleg PDIP Jawa Barat Diminta Bantu Satinah

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri Satinah

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Kampanye Nasional PDI Perjuangan, Waras Wasisto mengajak seluruh Calon Anggota Legislatif (Caleg) PDI Perjuangan se-Provinsi Jawa Barat, untuk mengikuti jejak Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dan Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka membantu menyelamatkan nyawa Satinah.

"Satinah merupakan TKI asal Indonesia yang sedang menunggu hukuman mati di Arab Saudi. Agar terbebas dari hukuman mati, Satinah harus membayar uang pengganti kematian sebesar Rp 21 miliar," jelas Waras di Jakarta, Kamis (27/3/2014).

Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan Jawa Barat ini mengatakan, dengan waktu tersisa tinggal tujuh hari lagi untuk menyelamatkan Satinah. Seluruh Caleg PDI Perjuangan harus bergotong royong, bahu membahu meringankan beban itu.

"Budaya gotong royong yang selama ini dilakukan PDI Perjuangan akan selalu terus berjalan membantu wong cilik yang sedang kena musibah," jelasnya.

Satinah merupakan TKI asal Ungaran, Jawa Tengah, yang divonis hukuman mati pada 2010. Dia dijatuhkan hukuman karena dianggap terbukti membunuh majikan perempuannya. Namun Satinah diduga terpaksa melakukan hal itu lantaran terus disiksa oleh majikannya.

Satinah pun terkena hukuman diyat atau denda hukum untuk terhindar dari hukuman pancung, masih kekurangan Rp 9 miliar dari Rp 21 miliar yang dibutuhkan. Adanya dana bantuan tersebut dari Caleg PDI Perjuangan se-Jawa Barat, diharapkan bisa menggerakkan masyarakat Indonesia untuk membebaskan Satinah dari hukuman pancung.

"Mengajak masyarakat, ini satu hingga dua hari bisa diselesaikan lewat gotong royong bersama-sama. Yang penting kita mempunyai kepedulian yang sama sebagai anak bangsa," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini