Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Granat nanas aktif, sejumlah peluru, mesiu, serta dua detonator pemicu ledakan ditemukan di sebuah rumah kontrakan milik Hartini yang terletak di Kampung Kebon Rumput RT 01/03 No 56, Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Kamar tersebut dikontrak seorang pria berinisial Yoni (55) selama 1,5 tahun. Kepada pemilik kontrakan YN mengaku berasal dari Tanah Sareal Bogor dan bekerja pada sebuah perusahan kontraktor di Cilegon Banten.
Penemuan benda-benda berbahaya tersebut berawal saat Hartini sedang membersihkan kontrakan yang sebelumnya disewa Yoni, Minggu (30/3/2014) sekitar 13.00 WIB. Alangkah terkejutnya Hartini saat melihat isi lemari yang berada di dalam kamar kontrakan tersebut ada bahan-bahan peledak.
Hartini kemudian melaporkan penemuannya tersebut kepada tetangganya seorang Purnawirawan TNI, kemudian baru dilaporkan kepada pihak kepolisian.
"Kemudian kepolisian mendatangi lokasi penemuan, melakukan police line, serta menghubungi gegana Polri Kelapa dua untuk evakuasi geranat nanas," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Martinus Sitompul kepada tribun lewat pesan singkatnya, Rabu (2/4/2014).
Saat ini Yoni pun sudah diamankan pihak kepolisian dan dimintai keterangan. Kepada kepolisian Yoni dirinya menginap di kontrakan tersebut baru dua kali dan pernah menginap dikontrakan seorang laki-laki dewasa yang namanya tidak diketahui. "Menurut Yoni pria itu mengaku anaknya," katanya.
Yoni memang menjadikan tempat tersebut untuk singgah saja. Dia dua minggu sekali datang pada siang hari dan sore harinya pulang menggunakan mobil Xenia hitam A 1551 TFE.
Kontrakan tersebut satu bulannya dibayar Rp 400 ribu oleh Yoni, dan sudah dibayar secara lunas untuk dua bulan melalui e banking kepada si pemilik kontrakan.
Kepada wartawan, Kabid Humas mengatakan bukan hanya menemukan granat nanas saja di kontrakan tersebut tapi ada benda lainnya yang diduga milik pelaku.
" Dikontrakan selain ditemukan geranat nanas ada sat unit motor smash F 3437 AO dan baju rafi atas nama Joni serta buku-buku yang belum diketahui isi bukunya,"