TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang juga Peserta Konvensi Capres Partai Demokrat, Irman Gusman, mengatakan pemerintah harus menghentikan pengiriman TKI wanita yang tidak punya keterampilan.
Apalagi tenaga kerja wanita yang merantau ke negeri orang tanpa memiliki kemampuan tertentu seringkali mendapat perlakuan buruk. Bahkan di sejumlah kasus ada TKI yang dijadikan budak, atau bekerja tidak diberikan upah.
“Semestinya dilarang jika tidak punya nilai tambah, kecuali dia bekerja sebagai tenaga profesioanal misalnya seperti Akuntan, Bidan dan lainnya,” ungkap Irman, Selasa (8/4/2014).
Menurut Irman, India saja yang tidak menganut Pancasila tidak mengirim tenaga kerja perempuan ke luar negeri. Selain merugikan pekerjanya, kasus-kasus kekerasan terhadap TKI memperburuk martabat bangsa.
Ia berharap Indonesia bisa belajar dari kasus TKI asal NTT Wilfrida Soik yang nyaris dihukum mati oleh pengadilan Malaysia. Menurutnya, pemerintah harus segera mengevaluasi kebijakan pengiriman TKI agar tidak ada kasus terulang.
"Saya bersyukur atas pembebasan itu, dari awal khususnya perwakilan anggota DPD di NTT intens melakukan advokasi terhadap Wilfrida," ujar Calon Presiden dari Partai Demokrat ini.
Ia menyatakan, selama ini kepedulian DPD terhadap kasus Wilfrida dan kasus-kasus lainnya sangat besar karena semua TKI berasal dari berbagai pelosok daerah di Indonesia yang tengah mencari lapangan kerja.
Sebelumnya Direktur Migrant Care Indonesia, Anis Hidayah mengumumkan melalui akun twitternya @anishidayah tentang pembebasan Wilfrida.
"Kemenangan ini merupakan upaya advokasi panjang selama 4 tahun. Kolaborasi advokasi Migrant CARE dengan DPR RI, DPD, DPRD Belu, pihak Gereja di Belu, Komunitas lintas agama, Melanie Subono dan lainnya," ujarnya.
Diketahui, Wilfrida bekerja di Malaysia dan dituntut vonis mati membunuh majikannya, karena membela diri dari tindakan kekerasan yang seringkali dilakukan majikan kepadanya.