News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Akil Mochtar

Saksi Ungkap Suap Bupati Tapanuli Tengah ke Akil Mochtar

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar (dua kanan) dan mantan Menpora, Andi Mallarangeng (dua kiri) usai melakukan pencoblosan di ruang tunggu Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (9/4/2014). Sebanyak 22 tahanan KPK menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Legislatif kali ini. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi Hetbin Pasaribu mengaku pernah diperintahkan oleh Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang untuk mengirim uang Rp 2 miliar ke Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani.

Uang itu yang diduga KPK, sebagai uang suap ke Akil Mochtar, guna memuluskan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah, Sumatera Utara di Mahkamah Konstitusi (MK), sebagaimana pesanan Bonaran.

Hetbin mengatakan itu saat bersaksi untuk terdakwa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/4/2014).

"Bonaran telepon saya, saya disuruh temani ajudannya, Daniel Situmeang ke BNI Rawamangun ambil uang Rp 1 miliar," kata Hetbin di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta.

Uang tersebut, lanjut Hetbin, kemudian dikirim langsung ke Bakhtiar di kawasan Depok, Jawa Barat. Selang beberapa hari kemudian, Hetbin kembali diminta menemani Daniel mengambil uang Rp 1 miliar dari Azwar Pasaribu. Uang itu juga diberikan kepada Bakhtiar.

Setelah menerima 2 kali uang Rp 1 miliar, lanjut Hetbin, ia kembali disuruh Bakhtiar, untuk mentransfer uang ke CV Ratu Samagat, perusahaan milik Ratu Rita, istri Akil Mochtar.

"Ditransfer dengan berita slip setoran 'angkutan batubara'," kata Hetbin.

Berdasarkan dakwaan Akil, uang yang ditranfer ternyata tak genap Rp 2 miliar, melainkan hanya Rp 1,8 miliar.

Lalu ke mana sisa uang Rp 200 juta?
"Si Bakhtiar yang tahu ke mana. Karena uang itu sudah menginap di Bakhtiar satu malam," kata Hetbin menjawab pertanyaan Jaksa KPK.

Untuk diketahui, dalam dakwaan Akil, Bakhtiar terungkap sebagai perantara suap Bonaran kepada Akil Mochtar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini