News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Peran Keluarga Andi Mallarangeng Terungkap di Persidangan

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menpora, Andi Mallarangeng melakukan pencoblosan di ruang tunggu Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (9/4/2014). Sebanyak 22 tahanan KPK menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Legislatif kali ini. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan dugaan korupsi perencanaan proyek Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, menguak fakta baru.

Fakta itu terungkap, dari keterangan saksi pada sidang dengan tersangka Andi Mallarangeng yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (14/4/2014).

Adapaun saksi yang dihadirkan Jaksa KPK, kali ini adalah Direktur Utama PT Assa Nusa Indonesia, Saul Paulus David Nelwan atau Paul Nelwan. Paul Nelwan juga merupakan mantan anggota tim asistensi Kemenpora terkait proyek Hambalang.

Dalam kesaksiannya, orang dekat Sesmenpora Wafid Muharram itu mengaku pernah diminta tolong mengawal PT Pembangunan Perumahan.

"Pada 2010, saya pernah dikontak oleh perempuan bernama, kalau tidak salah Andi Asni. Dia mengaku sebagai tante terdakwa," kata Paul di hadapan majelis hakim.

Paul saat itu diminta untuk bertemu dengan Andi Asni di rumah kediaman Andi di rumas dinas Menpora di Widya Chandra. Sebelum berangkat menemui Andi Asni, Paul sempat berkonsultasi dengan Wafid.

"Kata Pak Wafid silakan temui saja. Ya saya temui," kata Paul, lantas dirinya pergi ke Widya Chandra. Menurutnya saat itu Andi dan istrinya sedang tidak ada di rumah.

"Sedangkan saya bertemu dengan beliau (Andi Asni) di ruang tamu," paparnya.

Seingatnya, pertemuan itu berlangsung sekitar 10 menit. Dalam pertemuan, Paul diminta untuk mengawal PT Pembangunan Perumahan (PP) dalam proyek Hambalang.

"Saya diminta untuk membawa PT PP. Setelah pertemuan itu, saya laporkan saja ke Pak Wafid. Saya tidak tahu tindaklanjutnya seperti apa," kata Paul.

Mendengar kesaksiannya, Ketua Majelis Hakim Haswandi langsung mengkonfirmasi sosok Andi Asni tersebut. Sebab, nama Andi Asni sama persis dengan nama ibu kandung Andi Mallarangeng.

"Dalam izin besuk untuk terdakwa, nama ibu kandung terdakwa adalah Andi Asni. Jadi bagaimana ini. Jangan sampai salah," tanya Haswandi.

Paul, tidak bisa menjawab kepastian identitas tersebut. Dia hanya menggambarkan ciri-cirinya.

"Saya lupa namanya. Yang jelas depannya Andi. Badannya gendut. Umurnya sekitar 58-59 lah. Ya, dia mengaku tantenya Pak Andi," jawab Paul.

Saat bersaksi, Paul Nelwan juga ditelisik peran Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng dalam proyek Hambalang. Choel adalah adik kandung Andi Mallarangeng.

"Pak Wafid (Wafid Muharram, mantan sesmenpora) pernah cerita apa soal Pak Choel?" tanya Jaksa Supardi.

Awalnya Paul Nelwan mengaku tidak pernah diceritakan apapun oleh Wafid terkait adik mantan Menpora itu. Tetapi, Jaksa langsung membacakan BAP Paul di hadapan majelis hakim.

"Di BAP saudara, Pak Wafid pernah menyampaikan ada pertemuan yang diikuti Pak Choel. Pak Choel pernah menitipkan PT Global Daya Manunggal. Benar demikian?" tanya Jaksa Supardi.

Paul Nelwan pun mengakuinya. "Benar pak," tegasnya.

Sebelumnya, Choel sebagai Direktur Eksekutif FOX Indonesia, mengaku pernah menerima uang sebesar Rp2 miliar dari PT Global Daya Manunggal. Choel membantah uang tersebut terkait proyek, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Saya jelaskan Rp 2 miliar saya terima minggu pertama Mei 2010. Tapi itu jauh sebelum Hambalang. Dan bukan berurusan dengan Hambalang. Uang itu fee saya karena memperkenalkan Herman dengan klien saya," kata Choel beberapa waktu lalu.

Meski begitu, ia mengaku uang yang diterima dari komisaris PT Global Daya Manunggal (subkontraktor Hambalang), Herman Prananto, sudah dikembalikan ke penyidik KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini