TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pihak Jakarta International School (JIS) untuk segera melakukan pemeriksaan internal terhadap seluruh pihak yang berinteraksi langsung dengan siswa atau anak.
Hal tersebut dilakukan menyusul adanya temuan Federal Bureau Investigation (FBI) yang menyebutkan ada buronan kasus pedofilia William James Vahey pernah mengajar di JIS pada medio 1992-2002.
"Untuk mengantisipasi adanya potensi pelaku lain selain cleaning service, termasuk karyawan dan guru," kata Ketua KPAI Asrorum Niam Sholeh kepada Tribunnews.com, Rabu(23/4/2014).
Permintaan dari KPAI itu kata Asrorum setelah pihaknya melakukan pertemuan dengan kepala sekolah Jakarta International School (JIS) Tim Carr.
"Dalam pertemuan dengan Tim Carr kami meminta itu," ujarnya.
Untuk diketahui, seorang guru berkewarganegaraan AS bernama William James Vahey pernah mengajar di JIS.
James Vahey berdasarkan situs www.FBI.gov diketahui adalah seorang buronan FBI untuk kasus pedofilia. Ia diketahui sudah melanglang buana mengajar di banyak negara seperti Nikaragua, Inggris, Venezuela, Iran, Saudi Arabia, Yunani, Lebanon dan Spanyol termasuk di Jakarta International School pada medio 1992-2002.
James Vahey pernah dipenjara di California pada tahun 1969 untuk kasus penganiayaan anak. Namun James dikabarkan melakukan bunuh diri pada Maret 2014 setelah majikannya melihat komputer miliknya yang berisi gambar-gambar porno dari anak laki-laki.
Vahey melancarkan aksinya sebagai seorang pedofil dengan cara membuat korbannya yang berumur sekitar 12 hingga 14 tahun tertidur atau tak sadarkan diri. Dari data yang didapat FBI melalui USB milik Vahey, ada 90 orang korban yang saat ini identitasnya masih terus dicari.