Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi sudah kelihatan licik dan mau korupsi dalam proyek e-KTP. Ketua Umum Forum Akademisi IT (FAIT), Hotland Sitorus, mengungkapkan hal itu ketika dihubungi Rabu (23/4/204 malam). Hotland mengatakan, niat Mendagri korupsi sudah kelihatan dari imbauan Mendagri yang menakuti masyarakat.
Imbauan itu ditayangkan di berbagai stasiun televise dan berbagai media cetak serta online saat proyek e-KTP baru mau mulai. Saat awal, kata Hotland, Mendagri menyebut akan memberi denda Rp 50 Juta bagi masyarakat yang mencoba membuat e-KTP ganda.
"Itu namanya Mendagri mau membodohi masyarakat Indonesia," kata Hotland.
Sebenarnya, ucap Hotland, kata-kata denda Rp 50 juta itu keluar dari mulut Mendagri karena dia takut ketahuan sistem adminitrasinya buruk dan tak sebagaimana mestinya.
"Kalau memang sistemnya administrasi E-KTP baik tak perlu bilang akan mendenda orang segala. Sebab pasti ketahuan begitu ada yang coba-coba membuat ganda kalau sistemnya dibuat benar dan tak dikorupsi. Masyarakat kok dibodohi,"kata Hotland.