News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Century

Robert Bahas Penyelamatan Uang Rp 1,7 Triliun dengan Budi Sampoerna

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Robert Tantular (kanan) bersaksi dalam sidang mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (24/4/2014). Budi didakwa karena diduga terlibat kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Eman menerangkan, awalnya Budi menempatkan dana di Bank Century Surabaya sebesar AUD 113 juta. Lalu, dia memindahkan AUD 96,5 juta ke Bank Century Jakarta.

Kemudian, lanjut Eman, saat Bank Century dilanda prahara awalnya dana kliennya tidak bisa ditarik. Tetapi, setelah mendapat dana talangan dari pemerintah, Budi meminta untuk menarik deposito.

Sedangkan, ketika beralih nama menjadi Bank Mutiara, Budi berhasil menarik depositonya lebih dari Rp 300 juta dengan tenor satu bulan lebih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini