News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Century

KPK Belum Tahu Teknis Pengamanan Boediono Saat Sidang Century

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wapres Boediono memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dana talangan Bank Century di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Sabtu (23/11/2013) malam. ANTARA FOTO/Geri Aditya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Boediono dijadwalkan bersaksi dalam sidang terdakwa perkara korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya, pada 9 Mei mendatang.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku, belum mengetahui bagaimana teknis kehadiran Boediono dalam persidangan kasus Century. "Bagaimana teknisnya nanti, saya belum tahu pasti," kata Johan ketika dikonfirmasi, Rabu (30/4/2014).

Ditanyai apakah ada opsi menghadirkan Boediono lewat teleconference, Johan mengaku, hal itu tidak bukan wewenang KPK. Dalam persidangan, merupakan wilayah majelis hakim untuk memutuskan kehadiran seseorang pada persidangan.

KPK, lanjut Johan, hanya ikut bertanggung jawab dalam proses menghadirkan Boediono dalam persidangan. Jika hadir, menurutnya, pasti ada protokoler untuk menjaga pengamanan Boediono.

"Kalau KPK mengajukan untuk dihadirkan di persidangan kepada hakim, bagaiman mekanismenya itu tadi ada beberapa kewenangan yang di luar KPK," imbuh Johan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini