News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratu Atut dan Kroni

KPK kembali Sita Dua Mobil Terkait Kasus Wawan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil Toyota Innova B 159 AKI dengan STNK atas nama pemilik nenek Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Hj Siti Hanah, terparkir di kantor KPK, Jakarta, Rabu (30/4/2014). Mobil tersebut disita karena diduga terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) suami Airin, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita dua mobil terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, mobil tersebut diantar langsung oleh pihak Wawan, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

"Terkait penyidikan kasus dugaan TPPU tersangka TCW hari ini (30/4) penyidik kembali menyita mobil," tegas Johan melalui pesan singkatnya, Rabu (30/4/2014).

Mobil yang disita KPK yakni satu unit mobil Land Rover warna hitam nomor polisi B 888 AX atas nama Wawan sendiri. "Mobil disita dari Hence Benjamin, teman TCW. Yang bersangkutan mengantarkan langsung mobil itu ke KPK pada pukul 17.30 WIB," kata Johan.

Selain itu KPK menyita satu unit Mobil Kijang Innova warna Silver B 159 AKI atas nama Hj Siti Hanah, mobil diantar ke KPK oleh sopir PT BPP ke kantor KPK pukul 15.30. PT BPP perusahaan milik Wawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini