TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Vicky Lumentut mengakui besarnya potensi korupsi di daerah. Namun salah satu faktornya, ujar dia juga berasal dari pemerintah pusat.
"Banyak. Itu muncul banyak sekali," kata Vicky usai berdiskusi dengan pimpinan KPK di KPK, Jakarta, Selasa (6/5/2014).
Contohnya, kata Wali Kota Manado itu, bahwa banyak peraturan menteri yang petunjuk teknis pelaksanaannya turun secara tiba-tiba dalam pengerjaan proyek daerah. Seperti di sektor pertambangan dan pendidikan. Menurutnya, banyak peraturan yang turun, padahal waktu pengerjaan sudah sangat dekat.
"Tadi ada (soal) pertambangan, juga ada aturan dari Kemen Pendidikan, juknisnya turun ke kabupaten kota itu waktunya sudah sangat mepet dan membuat kami kesulitan untuk melaksanakan," ujarnya.
Meski begitu, lanjut Vicky, hal semacam itu sudah disampaikan kepada Pimpinan KPK, yang diwakili Adnan Pandu Praja. Tetapi KPK belum memberi rekomendasi apapun.
"Ini baru, nanti ada tindak lanjut untuk merumuskan langkah-langkah kongkrit bersama KPK untuk tindak lanjutnya ke depan,"imbuhnya.