News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratu Atut dan Kroni

Atut Telat Dicopot, Wibawa Pemerintah Rusak

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Atut Chosiyah menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (6/6/2014). Atut didakwa terlibat dalam kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Wakil Koordinator Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH), Suhendar dalam rilisnya pada Rabu (7/5/2014) menuturkan bahwa terlambatnya pencopotan jabatan Ratu Atut Chosiyah jelas sudah mencoreng wajah pemerintah.

"Sikap Kemendagri yang tidak mau dan tidak mampu menjaga kewibawaan pemerintah terulang saat sidang perdana di pengadilan, dimana Atut belum juga dinonaktifkan," kata Suhendar.

Suhendar bahkan mengatakan bahwa semasa menjabat, Atut adalah satu-satunya gubernur yang bisa dengan bebas melakukan korupsi tanpa bisa disentuh jajaran yang lebih tinggi. Belum dicopotnya Atut saat menjalani sidang perdana kemarin juga membuat sejumlah pihak bertanya-tanya.

"Dengan kata lain, satu-satunya gubernur yang statusnya terdakwa di Indonesia, hanya Gubernur Banten. Kondisi ini tentu saja semakin merusak kewibawaan pemerintah," kata Suhendar. (Banu Adikara)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini