Laporan Wartawan Wartakota Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR -- Setelah menetapkan Rachmat Yasin, Bupati Bogor sebagai tersangka, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di Komplek Pemkab Bogor termasuk ruang kerja Bupati.
Informasi yang dihimpun tim KPK tiba komplek pemerintahan Kabuten Bogor sekitar pukul 03.00. Hingga pukul 12.00 ini, atau hampir 9 jam, penggeledahan masih berlangsung.
Petugas KPK datang menggunakan beberapa mobil. Tak lama setelah tiba, mereka langsung masuk ke dalam ruang kantor kerja Bupati.
Penggeledahan yang dilakukan secara menyebar ke kantor Bupati Bogor, kantor Dinas Pertanian dan Kehutanan, Dinas Tata Ruang dan Pertanahan dan pendopo (rumah dinas) Bupati Bogor itu dijaga ketat petugas Brimob Polri bersenjata lengkap.
Penggeledahan tim KPK disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat Pemkab Bogor, seperti Wakil Bupati Bogor, Nurhayanti,Sekretaris Daerah Adang Suptandar dan Kepala Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Burhanudin.
"KPK datang jam 3 pagi, nanti ya kalau sudah selesai saya kasih keterangan," kata Nurhayanti saat keluar dari ruangan kantor Bupati, Jumat (9/5/2014) siang.
Informasi diperoleh di kantor Bupati, KPK telah menyita sejumlah berkas dan dimasukan ke dalam kardus, namun belum dibawa. Begitupun dengan pendopo, sejumlah kunci mobil mewahnya yang terparkir di garasi pendopo juga ikut disita.