TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Susi Tur Andayani mengaku pernah menghadap Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di kantornya. Saat itu, Susi mengklaim hadir mendampingi Amir Hamzah, Calon Bupati Lebak.
"Saya ketemu beliau saat dampingi Amir. Menghadap beliau 26 September 2013, mengahdap beliau (Atut) di kantor beliau," kata Susi saat bersaksi untuk Ratu Atut di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (13/5/2014). Susi sendiri sudah dijerat dalam kasus yang sama.
Susi merupakan tim kuasa hukum pasangan Amir Hamzah- Kasmin saat mengajukan gugatan hasil pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi.
Susi menjelaskan, dalam pertemuan itu, Amir Hamzah melaporkan proses sidang sengketa Pilkada Lebak, termasuk keterangan saksi-saksi saat sidang di MK.
Pada saat itu, Amir memberitahu kepada Atut bahwa yang menangani kasus Lebak Akil Mochtar. Akil pernah menjadi Anggota DPR RI Fraksi Golkar.
"Ketika Pak Amir bilang hakimnya pak Akil. Bu Atut katakan sudah seperti saudara," kata Susi.