News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Transaksi Kejahatan Daring Kian Meningkat

Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hacker.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jendral (Pol) Sutarman, menilai bahwa kasus penipuan dalam dunia maya atau cyber crime semakin meningkat seiring dengan maraknya transaksi dalam jaringan (daring) atau online.

"Hal ini terjadi dengan maraknya bisnis online, seperti cybermall, cyberstore, cyber ticket, dan transaksi online. Pertumbuhan bisnis ini dapat berpotensi pada nomor rekening nasabah yang makin mudah beredar di dunia maya," katanya di Jakarta, Selasa (13/5/2014).

Nomor rekening akan semakin tersebar dalam dunia maya. Alhasil, akan memudahkan para pelaku kejahatan atau hackers untuk menjaring nomor-nomor rekening yang akan dibajaknya.

Lalu, 85-90 persen hasil jarahan tersebut ditransfer melalui rekening pembuat malware dengan menggunakan layanan transfer uang, seperti MoneyGram dan E-Gold.

Kenaikan bisnis online sejalan dengan data statistik kejahatan cyber di Ibu Kota Jakarta yang selalu meningkat. Pada 2011, kerugian akibat cyber crime telah mencapai Rp4 miliar dan 178,8 ribu dollar AS dengan 520 kasus.

Sedangkan pada 2012, jumlah kasusnya meningkat menjadi 600 kejadian dengan kerugian Rp5 miliar dan 56,448 dollar AS. Sementara pada 2013, sepanjang Januari-Maret, kerugian masyarakat sudah mencapai sekitar Rp1 miliar.

Bahkan untuk tahun ini frekuensi laporan masyarakat atas kejahatan jenis tersebut sebanyak 3-4 laporan per hari-bandingkan dengan 2012, yang hanya 2-3 laporan per hari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini