News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sutan Bhatoegana Tersangka

Sutan Bhatoegana Ditetapkan Jadi Tersangka Penerima Suap Kementerian ESDM

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana (kanan) bersaksi dalam sidang mantan Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Selasa (25/2/2014). Rudi tertangkap tangan KPK saat menerima suap dari perusahaan asing terkait pengurusan tender proyek di SKK Migas. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka kasus SKK Migas. Ia dijerat pasal penerimaan suap atau gratifikasi.

"Pengembangan perkara SKK Migas telah ditemukan sedikitnya dua bukti terjadinya TPK dengan tersangka SB," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu(14/5/2014).

Menurut Johan, Sutan menerima suap terkait pembahasan anggaran APBNP 2013 dengan Kementerian ESDM.

Sebelumnya, dalam persidangan untuk terdakwa Rudi Rubiandini, majelis hakim menyebut duit yang diserahkan ke Sutan merupakan bagian duit yang diterima Rudi dari bos Kernel Oil Singapura, Widodo Ratanachaitong, yakni USD 300 ribu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini