TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan Kementerian ESDM tak berhenti pada penetapan tersangka Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana.
Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, saat ini penyidik masih mendalami dan mengumpulkan bukti beberapa orang yang diduga menerima suap terkait Kementerian ESDM selain Sutan Bhatoegana.
"Masih didalami. Itu bukan berarti tidak, terminologinya belum," kata Abraham di Jakarta, Kamis (15/5/2014).
Abraham mempersilakan media massa untuk 'mengawal' perjalanan kasus korupsi yang menjerat Sutan Bhatoegana untuk mengetahaui keterlibatan pihak lainnya.
"Makanya, silakan dikawal, hari-hari ke depannya. Dan insya Allah, KPK akan membongkar secara utuh. Begitu juga dengan kasus ibadah haji, pasti akan dibongkar," ujarnya.
KPK menetapkan Sutan Bhatoegana sebagai tersangka pada Rabu, 14 Mei 2014. Sutan sebagai Ketua Komisi VII DPR RI diduga menerima suap terkait perubahan APBN 2013 Kementerian ESDM. Perubahan anggaran kementerian tersebut diduga berkaitan dengan beberapa proyek migas.
Kasus yang menjerat Sutan merupakan pengembangan atas kasus suap Rudi Rubiandini selaku Kepala SKK Migas.
Dalam amar putusan perkara Rudi disebutkan, Rudi pernah menyerahkan uang 200 ribu Dolar AS untuk Sutan melalui rekan sesama anggota Komisi VII dari Partai Demokrat, Tri Yulianto.
Uang itu merupakan sebagian uang suap dari Komisari perusahaan migas Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanunjaya kepada Rudi melalui Deviardi.
Diduga tidak hanya Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto di Komisi VII yang 'bermain' untuk 'pengamanan' perubahan APBN 2013 Kementerian ESDM itu.
KPK Usut Penerima Suap ESDM Selain Sutan Bhatoegana
Penulis: Abdul Qodir
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger