News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Videotron

Kejati DKI Tetapkan Anak Menteri Syarif Hasan Jadi Tersangka

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Riefan Avrian bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek videotron untuk terdakwa Hendra Saputra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (14/5/2014).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akhirnya resmi mengumumkan Direktur Utama PT Rifuel, Riefan Avrian sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan Videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah pada 2013. Anak Menteri Syarif Hasan itu diduga menggelembungkan (mark up) proyek tersebut.

"Berdasarkan fakta dan hasil sementara persidangan. Ada fakta-fakta hukum yang kami rumuskan ada keterlibatan seseorang berinisial RA, yang kami nilai memenuhi syarat sebagai tersangka dengan dua alat bukti," kata Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Adi Togarisman dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (16/5/2014).

Terkait pemeriksaan, kata Adi, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Riefan. Dia dijadwalkan jalani pemeriksaan pada Senin depan.

Meski begitu, Adi belum dapat menjelaskan lebih jauh mengenai penyidikan Riefan. "Perannya bisa ditentukan pada pemeriksaan nanti," kata Adi.

Riefan, kata Adi, dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini