Tribunnews.com, Jakarta -- Direktur Keuangan PT Dutasari Citralaras (DCL) Roni Wijaya mengaku pernah diperintah Direktur Utama PT DCL, Machfud Suroso, mencari notaris yang bisa mengubah akta perusahaan. Perubahan akta itu diduga untuk menghapus nama Atthiyah Laila, istri Anas Urbaningrum, dari perusahaan yang menjadi subkontraktor proyek Hambalang itu.
Roni menyampaikan keterangan tersebut saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, di Jakarta, Senin (19/5/2014) malam.
"Setelah kasus Wisma Atlet mencuat, apa ada upaya menghilangkan nama Atthiyah Laila dan Munadi dari akta perusahaan?" tanya kuasa hukum Andi, Luhut Pangaribuan, kepada Roni. "Terus terang saya memang disuruh mencari ada tidak notaris yang bisa membuat mundur (akta perusahaan)," jawab Roni.
Namun, Roni mengaku tak tahu pasti tujuan Machfud mencari notaris yang bisa mengubah akta itu. Roni mengaku saat itu menduga pengubahan akta diperlukan perusahaannya untuk menghindari kasus Hambalang. "Itu perkiraan saya, tujuannya mundur supaya tidak dikaitkan dengan kasus Hambalang," ujar dia.
Dalam kasus Hambalang, Machfud juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Adapun istri Anas pernah menjadi komisaris di PT DCL. Anas membantah sang istri terlibat dalam proyek Hambalang. Ia mengatakan bahwa Atthiyah tak lagi menjabat di PT DCL pada tahun 2009, sedangkan proyek Hambalang baru dimulai pada 2010.
Luhut Kepada Saksi: Apa Ada Upaya Menghilangkan Nama Atthiyah Laila?
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger