Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Suryadharma Ali tidak menyangka akan dijadikan tersangka korupsi haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mendengar kabar tersebut saat sedang diperjalanan.
Menjawab pertanyaan tribun, pria yang akrab dipanggil SDA tersebut bercerita detik-detik dirinya diumumkan sebagai tersangka. Kamis (22/5/2014) sore sebelum KPK mengumumkan status tersangkanya, ia berangkat dari kediamannya di Jalan Jaya Mandala VII Nomor 2, Jakarta Selatan menuju acara SCTV Award.
"Saya saat itu sedang bersiap-siap menghadiri acara SCTV, saya diundang dalam acara SCTV Award. Dalam perjalanan saya dengar itu (pengumuman dirinya sebagai tersangka)," kata SDA di depan kediamannya, Jumat (23/5/2014)
Ia mendengar kabar tersebut dari media. Setelah itu, tanpa pikir panjang ia meminta sopirnya untuk memutar balik kendaraannya ke kediamannya di Menteng Dalam. "Ya saya batalkan (pergi ke acara SCTV Award)," katanya.
Ia tidak pernah mengira bila ucapan pimpinan KPK sekitar dua pekan lalu yang menyebutkan akan ada tersangka baru dalam kasus korupsi haji ditujukan untuk dirinya. Ia tidak berpikir apa pun dan tetap menjalankan aktivitas sebagai menteri serta politik seperti biasanya.
"Saya tidak mengira, karena pada waktu saya dipanggil itu posisinya sebagai yang dimintai keterangan. Jadi begitulah, kadang-kadang ada proses yang kita tidak tahu," ungkapnya.
SDA Jadi Tersangka Saat akan Hadiri Acara Stasiun Televisi
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hendra Gunawan
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger