TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan mulai 1 Juni 2014 akan memberlakukan Grafik Perjalanan Kereta Api (GAPEKA) 2014, yang menjadi pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan Kereta Api (KA) Seperti waktu perjalanan, jarak tempuh, kecepatan dan posisi perjalanan kereta api dari berangkat, bersilang, bersusulan, dan berhenti.
Direktur Jendral Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko di Jakarta, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari situs Setkab, Minggu (25/5/2014), menegaskan dengan berlakunya regulasi baru ini maka diharapkan dapat mengurangi waktu tempuh KA penumpang.
Estimasi total pengurangan waktu dari 495 perjalanan yang dilakukan oleh KA penumpang mencapai 6.600 menit.
"Contohnya KA Argo Anggrek dari Pasar Turi, Surabaya ke Gambir, Jakarta dari yang sebelumnya 9 jam 28 menit besok hanya 9 jam, kemudian KA Kertajaya dari Priok, Jakarta ke Pasar Turi, Surabaya dari sebelumnya 13 jam 50 menit menjadi 11 jam 10 menit, jadi lebih cepat 2 jam 40 menit," paparnya.
Sedangkan untuk KA barang, pengurangan waktu tempuh bisa mencapai 18.288 menit dari 270 KA yang dioperasikan. Berkurangnya waktu tempuh itu karena dalam GAPEKA 2014 sudah memasukkan jalur ganda yang telah selesai dibangun.
Jalur ganda yang telah selesai antara lain Pekalongan-Surabaya yang berjarak 373 kilometer (km) dan Prupuk-Larangan yang berjarak 17 km.
Selain itu dalam GAPEKA 2014 tersebut juga diberlakukan penjadwalan ulang untuk KA antar kota yang menuju Jakarta. KA antar kota harus masuk Jakarta sebelum jam 5 pagi. Hal itu dimaksudkan agar tidak mengganggu perjalanan KRL di pagi hari.
"Pedoman ini juga mengatur mengenai kecepatan maksimal KA. Jadi ditingkatkan dari sebelum hanya 90 km per jam menjadi 100 km per jam untuk KA Argo, KA Eksekutif dan KA Ekonomi milik Ditjen Perkeretaapian," jelas Hermanto seraya menyebutkan, nantinya program pengisian air kereta di stasiun tertentu hanya akan dialokasikan paling lama 15 menit.
Sesuai dengan informasi perubahan Jadwal Kereta Api terbaru 2014, berikut disampaikan jadwal kereta api terbaru berlaku 1 Juni 2014.