TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas mantan Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno.
Karyono sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan dana di Sekjen Kementerian ESDM dalam beberapa proyek anggaran tahun 2012.
Untuk hal itu, penyidik memanggil Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Parlaungan Simatupang.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WK," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (28/5/2014).
Selain diduga korupsi, Waryono juga sudah ditetapkan sebagai tersangka penerimaan suap di lingkungan Kementerian ESDM. Kasusnya merupakan pengembangan dari perkara suap SKK Migas yang sudah menjerat Rudi Rubiandini.
Hari Ini KPK Periksa Kabiro Keuangan Kementerian ESDM
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger