TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perkara terdakwa korupsi penyelenggaraan sidang dan konferensi internasional tahun 2004-2005 di Kementerian Luar Negeri, Sudjadnan Parnohadiningrat, kembali digelar.
Sejumlah saksi akan dihadirkan oleh Jaksa Pemberantasan Korupsi, termasuk saksi mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda.
"Pak Hassan Wirajuda sepertinya akan hadir karena surat panggilannya sudah kami kirim," kata Jaksa I Kadek Wiradana melalui pesan singkatnya, Selasa (27/5/2014) malam.
Seharusnya Hassan bersaksi pada pekan lalu. Tetapi, jaksa mengaku kesulitan melacak kediaman Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hubungan Luar Negeri tersebut.
Sesuai rencana, Ketua Majelis Hakim Nani Indrawati akan membuka sidang sekitar pukul 10.00 WIB, di Pengadilan Tipikor Jakarta. (edwin firdaus)