News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Videotron

Saudara Syarief Hasan Setir Pengusaha Tambang Palsukan Keterangan

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus videotron Hendra Saputra (kanan) menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (5/6/2014). Hendra seorang office boy yang dijadikan Direktur perusahaan PT Imagi Media Jakarta didakwa dalam kasus proyek videotron senilai Rp 23,4 miliar, yang juga diduga melibatkan Riefan Avran, putra Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendi, pengusaha tambang pembeli saham PT Imaji Media mengaku, saat membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di depan penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dirinya diarahkan Hasnawi.

Hasnawi merupakan tersangka korupsi videotron sekaligus masih saudara Menteri Koperarsi dan UKM Syarief Hasan yang bekerja di Kementrian Koperasi dan UKM.

Kuasa hukum Hendra sempat mempertanyakan satu poin dalam BAP Pendi. Dalam BAP tersebut, Pendi mengaku bertemu Hendra Saputra selaku pemilik 50 persen saham PT Imaji Media saat akan membeli saham perusahaan tersebut.

Menjawab hal tersebut, Pendi langsung menegaskan bahwa keterangan tersebut dibuatnya karena diarahkan Hasnawi.

"Saat BAP itu ada yang mengarahkan. Hasnawi Bachtiar. Dia bilang jangan sebut-sebut nama pak Riefan. Pada saat itu dia belum dipenjara," ungkap Pendi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (5/6/2014).

Ia merasa kecele dengan perusahaan yang ditawarkan Riefan. Ia baru tahu perusahaan tersebut bermasalah setelah ada tagihan dari Kementerian Koperasi dan UKM melalu Hasnawi karena dianggap pernah kelebihan bayar saat pelaksanaan proyek videotron.

Ia pun sempat mempertanyakan hal tersebut kepada Riefan, tetapi bukan solusi yang didapat, malah ia harus menyelesaikan. Karena terdesak dan mendapat ancaman dari Hasnawi akhirnya Pendi pun membayar Rp100 juta kepada Hasnawi.

Merasa rugi, akhirnya Pendi pun meminta ganti kepada Riefan. "Saat ini sedag ditagih, mungkin kepada Pak Riefan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini