Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Anas Urbaningrum, Handika Honggo Wongso mencurigai adanya persekongkolan jahat di balik proses hukum kliennya.
Sebab, menurut dia, jika ditelaah lebih jauh, ternyata tuduhan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu, sama persis dengan keterangan Muhammad Nazaruddin kepada KPK.
"Apakah ada Persekongkolan di balik dakwaan Anas? Jika dakwaan Mas Anas disandingkan dengan BAP (berita acara pemeriksaan) Nazarudin, tak dapat di bantah, 99% itu sama persis," kata Handika kepada Tribunnews.com, Minggu (8/6/2014).
Karena itu, menurut Handika, tidak berlebihan jika kliennya dalam nota keberatan mengatakan bahwa dakwaan KPK adalah tuduhan Nazaruddin.
"Mengapa dakwaan KPK mengadopsi tuduhan nazarudin?" Kata Handika.
"Ini yang perlu ditelusuri lebih jauh, yang jelas menurut Anas, Bazarudin itu dipakai oleh kubu Cikeas untuk menghabisinya," kata Handika.
Cikeas sendiri merujuk kepada kediaman atau kubu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dalam berbagai kesempatan, kubu SBY dan Kubu Anas kerap melemparkan tudingan terkait sejumlah dugaan korupsi.
"Tapi Nazaruddin juga lihai. Dia bisa manfaatkan itu agar KPK memberinya status Justice Collabolator atau Wistle Blower. Hal ini mengisyaratkan terbentuknya koalisi poros Nazar, Cikeas dan KPK," kata Handikan.
Lalu apa keuntungan ketiganya membentuk poros ini? "Loh Pak SBY itu kan kepala negara? Semua lembaga negara kan bisa diatur nya, sedang apa keuntungannya KPK? Yang paling tahu ya KPK sendir toh? Tapi setidaknya dalam berbagai persoalan yang dialami KPK, Pak SBY selaku Presiden selalu tampil sebagai pembela, jadi semacam ada balasbudi. Sementara Nazar ingin JC," kata Handika.
Oleh sebab itu, terang Handika, sangat jelas, persengkongkolan jahat, antara ketiganya dalam menjatuhkan Anas Urbaningrum.
Ditambah, lanjut dia, banyak peristiwa yang tak ada sangkut pautnya dengan perkara, justru dilakukan KPK.
"Jelas ada kepentingan yang saling mengkaitkan. Hal ini pula yang menjelaskan kenapa Nazaruddin begitu semangat bersaksi secara membabi buta, bahkan semua tanggungjawab atas yang dilakukannya dilempar ke Anas dalam BAP-nya.
Sampai-sampai KPK pun lebih semangat menyita batik Anas dari pada menyita asset Permai Group yang nilainya triliunan," kata Handika.