TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk, diduga menerima suap terkait program pembangunan daerah tertinggal.
Dalam operasi tangkap tangan KPK, Senin (16/6/2014), Yeyasa diduga menerima uang senilai 400 ribu dollar Singapura atau sekitar Rp3,6 miliar.
Informasi yang dihimpun, Yesaya digelandang bersama dua lainnya sekitar pukul 22.30 WIB.
Selain menggelandang Yesaya, penyidik diduga membawa tiga mobil yang diduga digunakan Yesaya, ajudan dan penyuap.
Mobil tersebut adalah Mazda double kabin berwarna merah marun bernomor polisi B 9399 BBC, Nissan X Trail Hitam bernomor polisi B 1320 SJO, serta mobil Ford Escape Hitam bernomor polisi B 27 OF.
Masih Informasi dihimpun, Yesaya ditangkap di sebuah hotel yang berada tepat di depan Markas PBNU atau di Jl. Kramat Raya No.81, Jakarta Pusat.