TPID adalah lembaga pemerintah pusat untuk mengendalikna inflasi di daerah.
Jakarta - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) adalah lembaga pusat yang sangat vital untuk mengendalikan harga barang-barang di daerah. Lembaga yang diketuai Menko Ekuin Hatta Rajasa ini sangat strategis dalam perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, sungguh ironis jika calon presiden tak memahami peran dan fungsi lembaga ini dan bagaimana lembaga ini akan diarahkan di masa depan.
Dalam blognya, pakar keuangan negara Yanuar Rizky mengatakan bahwa masalah TPID adalah penting dibincangkan dalam dialog capres. “TPID pada dasarnya dirintis oleh otoritas moneter sejak lama, ini peran yang dimainkan BI untuk mengatasi inflasi terkait distribusi penyebab inflasi. Salah satunya adalah pemantauan harga pangan di daerah,” tulis Yanuar dalam blognya. Lihat di sini blognya.
Menurut Bank Indonesia, TPID dibentuk tahun 2008. Dalam situs web resmi BI disebutkan bahwa keanggotaan TPID terdiri dari Bank Indonesia, Menko Ekuin dan Kemendagri. Selain terbentuk di pusat, TPID juga dibentuk di daerah-daerah seperti propinsi dan kabupaten. Koordinasi antara TPID pusat dan daerah-daerah dipandang perlu agar pengedalian inflasi dapat ditekan secara efektif.
Saat ini koordinator TPID adalah Menko Ekuin Hatta Rajasa, yang juga cawapres Prabowo Subianto. Saat menjabat Walikota Solo, Jokowi mendapat penghargaan TPID sebagai kepala daerah paling baik dalam hal pengendalian inflasi. Sebagaimana diberitakan Kompas.com 16 Juni 2014, penghargaan itu diserahkan oleh Hatta Rajasa kepada Jokowi pada 16 Mei 2012 saat Rakornas TPID.
Dalam debat Capres di hotel Gren Melia tanggal 15 Juni, Joko Widodo menanyakan kepada Prabowo Subianto bagaimana meningkatkan peran TPID di masa depan. Prabowo mengaku tak tahu singkatan TPID. Setelah Jokowi menjelaskan kepanjangan TPID, Prabowo mengatakan itu tanggungjawab pemerintah daerah. Padahal, TPID adalah institusi pemerintah pusat sehingga menjadi tanggungjawab Presiden. (skj) (Advertorial)