News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenkum HAM Rilis E-Money Minimalisir Peredaran Uang di Rutan

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi e-money

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta meluncurkan kartu e-money di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan se-DKI Jakarta, guna mendukung program bebas peredaran uang di lingkungan lapas dan rutan.

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin menyebutkan, penggunaan e-money ini diberlakukan seluruh lapas dan rutan di DKI Jakarta. Menurutnya, program ini sudah dicanangkan pada tahun 2007.

"Tujuan utamanya untuk meminimalisir pungutan liar di lapass dan rutan di wilayah DKI Jakarta," kata Amir di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (20/6/2014).

Program ini pertama diterapkan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Selanjutnya UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar, Kepala Kantor Kemenkumham DKI Jakarta Rusdianto dan pejabat eselon 1 dan 2 Kemenkumham ikut hadir di acara ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini