TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Ratu Rita, istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar enggan mengomentari soal vonis seumur hidup suaminya yang dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Meski terus ditanyai komentarnya oleh wartawan, saat Rita mendatangi KPK, Selasa (1/7/2014) ia tetap bungkam. Dia tetap berusaha tenang sambil berjalan menuju Rutan KPK, tempat Akil saat ini ditahan.
Seperti diketahui, Akil divonis seumur hidup oleh majelis hakim pengadilan Tipikor karena terbukti menerima suap penanganan sengketa Pilkada dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), gratifikasi dan pencucian uang, saat masih menjabat Ketua MK. Namun, Akil menyatakan akan banding terhadap putusan tersebut.