News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Akil Mochtar

KPK Langsung Periksa Muhtar Effendi Sebagai Tersangka

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhtar Effendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung memeriksa Muhtar Effendi sebagai tersangka, Senin (21/7/2014). Padahal ia baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus merintangi penyidikan dan pemberian keterangan palsu di pengadilan dalam persidangan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, beberapa hari lalu.

"Yang bersangkutan (Muhtar Effendi) diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin siang.

Muhtar   diketahui  bolak-balik diperiksa KPK. Namun, baru kali ini, ia diperiksa sebagai tersangka. Biasanya, KPK memeriksa tersangka jika berkas penyidikan sudah hampir rampung alias P21.

Ditanyai sebelum diperiksa, pria yang disebut-sebut berperan sebagai operator dalam kasus suap terhadap Akil Mochtar ini menolak berkomentar banyak. Ia hanya menyatakan dirinya siap dan sedang dalam keadaan yang sehat untuk menjalani pemeriksaan. "Alhamdulillah, sehat," kata Muhtar lalu masuk kantor KPK.
Edwin Firdaus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini