TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura, Yuddy Chrisnandi, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjelaskan alasan pemberhentian atau penggantian Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Budiman secara mendadak.
Hal tersebut mesti dijelaskan, meskipun pergantian KSAD itu merupakan hak prerogatif Presiden dan tanpa perlu melalui persetujuan DPR RI.
"Memang lazimnya pergantian itu hak prerogatif Presiden. Karena dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Disebutkan Presiden adalah Panglima Tertinggi. Jadi kapan saja Presiden bisa mengganti para Kepala Staf," ungkap Yuddy kepada Tribunnews.com, saat ditemui di Media Center JKW4P, Jalan Cemara, Jakarta, Senin (21/7/2014).
Namun demikian, imbuh dia, pergantian KSAD ini meninbulkan pertanyaan publik. Terlebih lagi di tengah agenda politik penghitungan suara hasil pemilu Presiden yang hampir selesai dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut dia, pergantian tersebut jelas memunculkan aneka spekulasi. "Ada pergantian ini di tengah agenda politik, maka selalu menimbulkan berbagai macam spekulasi," paparnya.
Karena itu ada baiknya Presiden memberikan penjelasan mengenai alasan pergantian Budiman dari jabatan KSAD.
"Pada satu sisi pergantian itu adalah hak prerogatif Presiden, di sisi lain menimbulkan spekulasi publik yang dimaknai politik. Nah, untuk tidak menimbulkan berbagai macam spekulasi, ada baiknya Presiden menjelaskan kepala publik," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden SBY memberhentikan Jenderal TNI Budiman dari jabatannya sebagai KSAD. Belum jelas apa sebab diberhentikannya Jenderal Budiman dari jabatannya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Istana belum memberikan konfirmasi terkait beredarnya kabar bahwa KSAD Budiman pensiun dari jabatannya.
Juru bicara presiden, Julian A Pasha belum memberikan komentar terkait pergantian petinggi militer tersebut. Pesan singkat yang dikirimkan Tribunnews.com ke ponselnya masih belum dijawab.