TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Irgan Chairul Mahfiz mengaku ikut berangkat haji bersama rombongan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali pada tahun 2012. Bahkan, kata Irgan, dirinya berangkat di tahun yang sama saat dia mendaftar.
"(Ya berangkat tahun ) 2012," kata Irgan saat ditanyai wartawan usai jalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2014).
Padahal biasanya calon jemaah haji harus menunggu lama agar bisa berangkat ke Mekkah. Irgan beralasan, dia minta berangkat bersama Menteri Agama yang saat itu dijabat Suryadharma Ali.
"Saya minta berangkat, rombongan sama menteri," ujarnya.
Disinggung apakah dia menggunakan kuota calon jemaah haji, Irgan mengaku hal itu bukan kewenangan dia.
"Yang penting, saya sudah memberikan setoran haji dan buktinya sudah saya serahkan," ujarnya.
Sebelumnya, KPK mensinyalir adanya dugaan nepotisme dalam kasus haji. Menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, unsur nepotisme dalam kasus haji begitu kuat.
"Sektor penyelenggaran ibadah haji itu kental sekali muatan nepotismenya, nepotisme biologis, dan kroni orang yang se-parpol (partai politik)," kata Busyro.
Dugaan nepotisme itu menguat lantaran adanya keluarga, kerabat serta kolega politik yang diduga kecipratan jatah untuk berhaji. Muatan nepotisme dalam korupsi haji, kata Busyro, membuat korupsi haji menjadi sistemis dan struktural. Aspek tersebut, kata dia, yang ingin didalami KPK.
"Kami ingin telusuri sejauh mana muatan-muatan nepotisme dan kronisme mempengaruhi kebijakan-kebijakan di sektor haji. Sehingga menyeret mantan Menag sebagai tersangka," kata Busyro.