TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Partai Demokrat, Hj.Melani Leimena Suharli mengklarifikasi pemberitaan yang menyebutkan biro perjalanannya terlibat kasus haji yang saat ini sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melani mengaku merasa tersudutkan dengan pemberitaan media terkait penyelidikan korupsi dana haji yang membawa mantan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka.
Melani meluruskan bahwa dirinya, juga Al Amin Universal, perusahaan travel yang sudah mengantongi izin umroh/haji, tidak terlibat dalam urusan fasilitasi kuota haji.
“Pada waktu 11 orang anggota DPR itu mendaftar ke Al Amin, mereka telah memiliki visa haji yang mereka urus sendiri dan tiket pesawat Jakarta–Jeddah (PP) yang mereka beli sendiri. Mereka minta diuruskan kamar hotel di Makkah Madinah, transport dan fasilitas Arofah–Mina. Mereka membayar ke Al Amin melalui transfer bank,” ujar Melani, Minggu (27/7/2014).
Menurut Melani, banyaknya orang yang menjadi jamaah haji dan umroh di Al Amin, karena mereka percaya pelayanan Al Amin sangat profesional.
Melani juga menjelaskan, posisinya di Al Amin saat ini hanya sebatas komisaris saja. Semua hal yang terkait dengan kegiatan usaha Al Amin Universal, diputuskan oleh Direksi.