Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ideologi Negara Islam Irak dan Syria atau ISIS akan mengancam keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karenanya, warga negara Indonesia yang masuk organisasi tersebut pantas dicabut kewarganegaraanya.
"Bergabung dengan tentara asing merupakan perlanggaran. Mereka bisa dihilangkan status WNI-nya, dan memang pantas," ujar Ketua Dewan Syuro Ijabi Jalalludin Rakhmat bersama tokoh agama menolak ISIS di Jakarta, Senin (4/8/2014),
Pria yang akrab disapa Kang Jalal ini, aktivitas ISIS dan ideologi mereka melenceng dari NKRI. Apalagi mereka menentang Pancasila sebagai ideologi negara.
Jerry Rumahlatu dari Forum Masyarakat Kristiani Indonesia menambahkan, perbuatan orang yang tergabung dalam ISIS sangat tidak sesuai dengan Bhineka Tunggal Ika. Sehingga orang yang terlibat di dalamnya tidak cocok untuk tinggal di Indonesia.
"Dengan apa yang terjadi, dan negara ini atas dasar Pancasila, pada intinya bertentangan. Kita tolak ISIS dan tidak boleh ada di bumi Indonesia," tegas Jerry.
Sejumlah tokoh agama yang ikut hadir di antaranya Presidium DPP Badan Koordinasi Organisasi-organisasi Kepercayaan Terhadap Tuhan YME (BKOK) Suprih Suhartono, Majelis Tao Indonesia (MTI) Suryanandar, Parisadha Hindu Darma Indonesia (PHDI) Pandite Astono Chandra.
Majelis Rohani Bahai (MRB) Ibu Sheila Soraya, Ketua Gereja Ortodox Syria Romo Daniel, Ketua Persatuan Gereja Indonesia (PGI) Pendeta Phil Erari, Konferensi Wali gereja Indonesia (KWI) Romo Benny Susetyo, Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Maulana Zafrullah Pontoh, dan intelektual muda NU Zuhayri Misrawi,
ISIS merupakan kelompok radikal bersenjata yang mengklaim dirinya sebagai pejuang Islam. Mereka berencana memperluas daerah kekuasaannya di wilayah Afrika Utara hingga Asia Tenggara termasuk Malaysia dan Indonesia.